No |
Rincian Informasi Publik |
Dasar Hukum |
Alasan Pengecualian |
Jangka Waktu |
Pemilik Informasi |
1 |
Dokumen penawaran kontrak kerjasama |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Selama proses pengadaan |
Humas / Pejabat Pengadaan Barang & Jasa |
2 |
Hasil evaluasi terkait dengan kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
3 |
Hasil evaluasi kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
4 |
Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Menghambat kesuksesan kebijakan |
Sampai dengan pelantikan |
Kepegawaian |
5 |
DP 3/SKP PNS di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
6 |
Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
7 |
Identitas PNS/pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
8 |
Dokumen/berkas/arsip kepegawaian |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
9 |
Biodata pribadi pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
10 |
Dokumen pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
11 |
SK pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
12 |
Dokumen pengelolaan kepegawaian : (Kenaikan pangkat, Kenaikan gaji berkala, Mutasi, Pensiun dan Administrasi kepegawaian |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
13 |
Riwayat kesehatan jasmani dan rohani pegawai di SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kepegawaian |
14 |
Riwayat kesehatan jasmani dan rohani siswa di SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kesiswaan |
15 |
Biodata pribadi siswa di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kesiswaan |
16 |
Catatan permasalahan siswa / kesiswaan |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kesiswaan |
17 |
Rincian hasil uji / seleksi terhadap siswa baru di lingkingan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kesiswaan / Panitia PPDB |
18 |
Laporan keuangan tahun berjalan / belum diaudit |
UU No.17/2003 (Keuangan negara); UU no.1/2004 (Perbendaharaan Negara), UU No.15/2006 BPK |
Penyalahgunaan pihak lain dan menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur |
Sampai proses audit selesai |
Keuangan |
19 |
Hasil pemeriksaan keuangan reguler |
UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 huruf c ayat 6 dan pasal 6 dan pasal 17 huruf i |
Melanggar distribusi LHP |
Tidak terbatas |
Keuangan |
20 |
Penilaian terhadap hasil belajar siswa di SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kurikulum |
21 |
Soal-soal tes dan kunci jawaban daripada ujian seleksi masuk / evaluasi akhir belajar semester atau ujian sejenis yang dilaksanakan di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i |
Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan |
Sampai proses pelaksanaan ujian dilaksanakan |
Kurikulum / Kesiswaan / Panitia PPDB |
22 |
Hasil evaluasi tenaga penggajar / guru (Rapor Guru ) |
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Kurikulum |
23 |
Rekening dan transaksi keuangan pegawai SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
Masing-Masing Pegawai |
24 |
Dokumen penawaran lelang di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Selama proses pengadaan |
Pejabat Pengadaan Barang & Jasa |
25 |
Disposisi surat pimpinan |
UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i |
Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan |
Selama belum ada tindak lanjut dari pengelola surat |
Sekretariat |
26 |
Dokumen hasil audit / pemeriksaan dari lembaga terkait |
UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i |
Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan |
Selama belum ada tindak lanjut hasil audit |
Sekretariat |
27 |
Arsip dinamis, aktif dan inaktif, yang berisikan: a. Dokumen keuangan : SPJ berikut lampirannya, dokumen anggaran dan otorisasinya , surat pencairan anggaran ; b. Dokumen karya intelektual oleh lembaga/swasta/kelom pok/perseorangan ; f. Akta otentik yang bersifat pribadi dan wasiat; g. Memorandum/suratsurat penting yang perlu dirahasikan |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Merugikan penyusunan kebijakan |
Tidak terbatas |
Sekretariat; Keuangan; Kepegawaian, dll |
28 |
Formulasi produk pada Teaching Factory SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 |
Mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual |
Tidak terbatas |
Teaching Factory |
29 |
Kode akses elektronik |
UU No.11 thn 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 1 angka 16 |
Penyalahgunaan pihak lain |
Tidak terbatas |
Umum & Rumah Tangga |
30 |
Lokasi Server di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j |
Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer |
Tidak terbatas |
Umum & Rumah Tangga |
31 |
Internet Protocol/IP Address Private yang ada di SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j |
Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer |
Tidak terbatas |
Umum & Rumah Tangga |
32 |
Bandwidth Management yang ada di SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j |
Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer |
Tidak terbatas |
Umum & Rumah Tangga |
33 |
Sistem Manajemen Database yang dimiliki oleh SMK SMTI Bandar Lampung |
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j |
Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer |
Tidak terbatas |
Umum & Rumah Tangga |